Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun: Bukan Deposito!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh dana difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan untuk disimpan dalam bentuk deposito.
Penjelasan Resmi Pemprov DKI Soal Anggaran Mengendap
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa APBD DKI yang mengendap hingga Rp14,6 triliun tidak disimpan sebagai deposito. Eli menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan sesuai dengan perencanaan dan siklus pembayaran kegiatan yang telah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sorotan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai lambatnya serapan belanja daerah di berbagai pemda di Indonesia.
Pola Penyerapan APBD DKI Meningkat di Akhir Tahun
Eli lebih lanjut memaparkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta menunjukkan pola yang konsisten, di mana penyerapan anggaran mengalami akselerasi signifikan pada bulan November dan Desember.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan di Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (22/10/2025).
Penyebab Perlambatan di Triwulan II dan III
Menurut Eli, fenomena perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III disebabkan oleh dua faktor utama:
- Penyesuaian terhadap program quick win melalui APBD Perubahan 2025.
- Perbaikan tata kelola dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Oleh karena itu, Pemprov DKI menilai bahwa perlambatan di tengah tahun bukanlah indikator kinerja keuangan yang lemah, melainkan bagian dari mekanisme administratif yang normal.
Dana Akan Dicairkan untuk Proyek Strategis
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga menegaskan bahwa APBD yang masih mengendap di bank akan segera dicairkan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025.
Pramono memastikan kondisi keuangan Pemprov DKI dalam keadaan sehat, dengan realisasi pendapatan pajak daerah yang telah memenuhi dan bahkan sedikit melampaui target. Dana yang mengendap akan segera digunakan untuk membayar kewajiban pembangunan di sektor infrastruktur, transportasi, dan pelayanan publik.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen