Artinya, jika ada anggota polisi yang terbukti bertindak arogan, maka komandannya juga akan ikut bertanggung jawab dan menanggung sanksi.
Mekanisme ini akan diikat melalui sebuah pakta integritas yang wajib ditandatangani oleh setiap pimpinan, mulai dari tingkat Kapolsek.
"Saya menjamin saya jadi Kapolsek, tidak ada anggota saya yang arogan. Kalau ada, copot saya. Contohnya kayak gitu," jelas Aryanto.
Di sektor lalu lintas yang kerap menjadi sorotan, tim mengusulkan aturan yang sangat tegas, yakni melarang polisi lalu lintas (Polantas) melakukan penindakan manual (tilang) di lapangan untuk mencegah negosiasi dan pungli.
Semua penindakan akan didorong melalui sistem elektronik (ETLE).
"Seorang polantas dilarang menjebak. Nah, kalau itu menjebak, ada aturannya. Jadi eksplisit aturan itu," tambahnya.
Aryanto optimis, jika aturan-aturan praktis ini diterapkan dengan sungguh-sungguh dan disosialisasikan secara masif kepada publik, perubahan nyata pada kultur Polri dapat terlihat dalam waktu singkat.
Sumber: Konteks
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta