PARADAPOS.COM - Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta saat ini memiliki peran lebih dari sekadar mengantar penumpang.
Mereka juga diajak menjadi “mata dan telinga” polisi di jalanan Jakarta, dengan insentif khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, Kapolda menyiapkan bonus atau reward bagi pengemudi ojol.
Namun mereka memiliki tugas dengan merekam aksi kejahatan di jalan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus atau reward,” kata Dekananto saat acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Jangan disalahgunakan
Meski menawarkan bonus, Dekananto mengingatkan agar insentif tersebut tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat bonus atau reward. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberian bonus bukan tujuan utama, melainkan bentuk motivasi bagi pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalan.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap