Wakil Ketua DPR Kecam Tayangan Trans7 yang Dilecehkan Pesantren, DPR Akan Panggil Langsung
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras tayangan Trans7 yang dinilai telah melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan kontroversial tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi besar mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Cucun pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Viral BoikotTrans7 di Media Sosial
Kecaman ini muncul seiring dengan viralnya tagar BoikotTrans7 yang ramai diperbincangkan di platform media sosial X (Twitter). Aksi boikot tersebut merupakan bentuk kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7. Program ini dituding menampilkan narasi dan visual yang menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo.
Segmen yang memicu kemarahan publik itu bahkan menggunakan judul yang dianggap sangat provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video tersebut dengan cepat menjadi viral dan dinilai tidak hanya menyinggung kehidupan santri tetapi juga melecehkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.
Trans7 Diminta Bertanggung Jawab
Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab penuh atas tayangan tersebut dan mengambil langkah-langkah korektif yang konkret. Ia menyoroti adanya kemungkinan unsur kesengajaan dalam membangun narasi.
Artikel Terkait
Satu Tahun Prabowo-Gibran: Pangan, Energi, dan SDM Kian Menguat, Ini Capaiannya
Ijazah Palsu Jadi Lagu? Iwan Fals Kembali Diyakini Ciptakan Lagu Kritik Sosial
Purbaya Didesak Dipecat Usai Sebut Era SBY Lebih Makmur dari Jokowi, Pro-Kontra Memanas!
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Dibagi-bagi