Wakil Ketua DPR Kecam Tayangan Trans7 yang Dilecehkan Pesantren, DPR Akan Panggil Langsung
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras tayangan Trans7 yang dinilai telah melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Menurutnya, tayangan kontroversial tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi besar mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Cucun pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Viral BoikotTrans7 di Media Sosial
Kecaman ini muncul seiring dengan viralnya tagar BoikotTrans7 yang ramai diperbincangkan di platform media sosial X (Twitter). Aksi boikot tersebut merupakan bentuk kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7. Program ini dituding menampilkan narasi dan visual yang menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo.
Segmen yang memicu kemarahan publik itu bahkan menggunakan judul yang dianggap sangat provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video tersebut dengan cepat menjadi viral dan dinilai tidak hanya menyinggung kehidupan santri tetapi juga melecehkan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.
Trans7 Diminta Bertanggung Jawab
Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab penuh atas tayangan tersebut dan mengambil langkah-langkah korektif yang konkret. Ia menyoroti adanya kemungkinan unsur kesengajaan dalam membangun narasi.
“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Ia mengingatkan bahwa meskipun kebebasan berekspresi dijamin konstitusi, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab. “Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.
DPR Akan Lakukan Pemanggilan
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Cucun mengumumkan bahwa DPR akan segera memanggil semua pihak terkait. Pemeriksaan ini akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan perwakilan dari manajemen Trans7.
“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Kami akan panggil perwakilan dari Kominfo, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” sambungnya.
Cucun berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh industri penyiaran. Ia menekankan bahwa mengejar rating tidak boleh mengorbankan etika dan merusak kerukunan bangsa.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/15/683269/dpr-akan-panggil-trans7-buntut-tayangan-melecehkan-pesantren-
Artikel Terkait
Pengamat Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Punya Ideologi Kuat sebagai Presiden
Peneliti Kritik KPK: Tangani Kasus Bupati Pekalongan, Tapi Abaikan Dugaan Keluarga Presiden?
Analis Kritik Langkah Politik Jokowi Pasca-Jabatan, Sebut Belum Pensiun dari Kekuasaan
Din Syamsuddin Kritik Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Perdamaian Donald Trump