“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Ia mengingatkan bahwa meskipun kebebasan berekspresi dijamin konstitusi, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab. “Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.
DPR Akan Lakukan Pemanggilan
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Cucun mengumumkan bahwa DPR akan segera memanggil semua pihak terkait. Pemeriksaan ini akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan perwakilan dari manajemen Trans7.
“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Kami akan panggil perwakilan dari Kominfo, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” sambungnya.
Cucun berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh industri penyiaran. Ia menekankan bahwa mengejar rating tidak boleh mengorbankan etika dan merusak kerukunan bangsa.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/15/683269/dpr-akan-panggil-trans7-buntut-tayangan-melecehkan-pesantren-
Artikel Terkait
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap