Luhut Buka Suara Soal Izin Bandara IMIP Morowali: Proses Resmi dan Tanggapan Polemik
Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai polemik izin Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Luhut menegaskan bahwa izin pembangunan bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tersebut dikeluarkan secara resmi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Figur senior ini mengungkapkan bahwa keputusan pemberian izin diambil dalam sebuah rapat resmi yang dipimpinnya sendiri. Rapat tersebut melibatkan berbagai lintas instansi terkait, meski Luhut tidak merinci instansi mana saja yang hadir.
Dalam penjelasannya yang dikutip via Instagram pada Selasa, 2 Desember 2025, Luhut menekankan bahwa fasilitas bandara khusus adalah hal yang wajar diberikan kepada investor besar. Ia menyebut praktik serupa juga dilakukan oleh negara lain seperti Vietnam dan Thailand sebagai bentuk insentif untuk menarik investasi strategis.
Polemik Bandara IMIP Morowali dan Status Internasional
Polemik Bandara IMIP mencuat setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin mengenai pengawasan di bandara tersebut. Sjafrie menyoroti anomali operasional bandara yang berjalan tanpa kehadiran petugas keamanan dan pengawas negara, yang memicu komentar "tidak boleh ada republik di dalam republik".
Bandara IMIP merupakan bandara khusus milik swasta di kawasan industri PT IMIP. Status bandara ini sempat mendapatkan izin internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 38 Tahun 2025, namun izin tersebut kemudian dicabut dan digantikan dengan KM No. 55 Tahun 2025 pada Oktober 2025, mengembalikan statusnya menjadi bandara domestik.
Klariļ¬kasi Luhut: Hanya untuk Penerbangan Domestik
Menanggapi polemik tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan tegas. Ia menyatakan bahwa bandara khusus di Morowali hanya diperuntukkan untuk melayani penerbangan domestik, sehingga secara hukum tidak memerlukan kehadiran petugas Bea Cukai dan Imigrasi.
Luhut juga membantah keras isu bahwa izin diberikan secara sepihak oleh Presiden Jokowi. "Saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penunjukan investor dari China semata-mata didasarkan pada kesiapan dan kesanggupan mereka memenuhi syarat investasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Terakhir, Luhut menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan semua pihak yang membutuhkan informasi dan data lengkap mengenai kasus ini, seraya menegaskan komitmen Indonesia untuk berpihak pada kepentingan nasional.
Artikel Terkait
Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Relevansi Patroli Darat dalam Siaga I TNI untuk Antisipasi Konflik Timur Tengah
Analis Soroti Melemahnya Disiplin Fiskal Pemerintah di Tengah Ancaman Defisit
Presiden Prabowo Serukan Kesiapsiagaan Nasional Dampak Konflik Timur Tengah
Harga Minyak Tembus US$119, Pertamax Berpotensi Dekati Rp20.700 per Liter