Purbaya Sentil KDM: Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menyebut bahwa APBD Pemprov Jabar disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Purbaya menilai keputusan menyimpan dana dalam giro justru lebih merugikan.
Menurut Purbaya, bunga yang diberikan untuk simpanan giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito. Ia juga menyebut bahwa hal ini nantinya dapat menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Merespons banyaknya bantahan dari kepala daerah mengenai adanya dana mengendap di bank, Purbaya memilih untuk tidak ambil pusing. Ia menegaskan bahwa wewenang pengumpulan data tersebut ada di Bank Indonesia (BI), dan Kemenkeu hanya menggunakan data dari bank sentral.
Klaim Pemprov Jabar dan Kunjungan ke BI
Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Gubernur Dedi Mulyadi didampingi Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi kantor BI untuk memverifikasi kebenaran data simpanan APBD Jabar di bank. Pada hari yang sama, Purbaya menyatakan tidak ada rencana untuk bertemu dengan Dedi.
Usai bertemu dengan BI, Dedi Mulyadi menyampaikan hasil penjelasan pihak bank sentral. Ia membantah angka simpanan APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang sempat beredar. Menurutnya, angka yang benar adalah Rp2,4 triliun dan disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi. "Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.
Penurunan Kas Daerah Jabar
Dedi lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat sempat mencapai Rp3,8 triliun. Namun, angka tersebut turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025 karena dana telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan.
Penggunaan dana tersebut mencakup pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, serta biaya operasional seperti listrik, air, dan pembayaran pegawai outsourcing.
Penjelasan Bank Indonesia Soal Selisih Data
Bank Indonesia juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan data simpanan APBD di perbankan yang sempat mencuat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di bank mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025, menghasilkan selisih sekitar Rp18 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan bahwa data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib bulanan seluruh kantor bank kepada BI. Data yang diterima adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.
BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data sebelum mempublikasikannya secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang tersedia di website resmi Bank Indonesia.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Video Viral Pickup India untuk Koperasi Merah Putih Muncul di Sukabumi, Pemerintah Belum Beri Penjelasan
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Sebagian Pejabat di Tengah Tantangan Global
Peneliti Buni Yani Kritik Gibran dan Jokowi, Sebut Penegakan Hukum Hilang