Purbaya Sentil KDM: Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menyebut bahwa APBD Pemprov Jabar disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Purbaya menilai keputusan menyimpan dana dalam giro justru lebih merugikan.
Menurut Purbaya, bunga yang diberikan untuk simpanan giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito. Ia juga menyebut bahwa hal ini nantinya dapat menjadi bahan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Merespons banyaknya bantahan dari kepala daerah mengenai adanya dana mengendap di bank, Purbaya memilih untuk tidak ambil pusing. Ia menegaskan bahwa wewenang pengumpulan data tersebut ada di Bank Indonesia (BI), dan Kemenkeu hanya menggunakan data dari bank sentral.
Klaim Pemprov Jabar dan Kunjungan ke BI
Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Gubernur Dedi Mulyadi didampingi Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi kantor BI untuk memverifikasi kebenaran data simpanan APBD Jabar di bank. Pada hari yang sama, Purbaya menyatakan tidak ada rencana untuk bertemu dengan Dedi.
Usai bertemu dengan BI, Dedi Mulyadi menyampaikan hasil penjelasan pihak bank sentral. Ia membantah angka simpanan APBD Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang sempat beredar. Menurutnya, angka yang benar adalah Rp2,4 triliun dan disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan
Klaim Listrik Aceh 93% Menyala vs Fakta: Banda Aceh Baru 40%, Ini Data Realnya
Klarifikasi Resmi UGM Soal AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Fakta dan Penjelasan
Desakan Pecat Menhut Raja Juli: Prabowo Diminta Bertindak Usai Bencana Sumatera