KPK Diduga Tak Berani Usut Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ini Penyebabnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak memiliki keberanian untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyebabnya, pimpinan KPK saat ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menanggapi sikap KPK yang saling melempar tanggapan dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD terkait laporan yang masuk.
"KPK tidak punya keberanian untuk mengusut karena Ketua KPK saat ini diangkat oleh Jokowi," ujar Hari seperti dikutip dari laporan RMOL.
Lebih lanjut, Hari menyebutkan bahwa muncul anggapan pimpinan KPK yang diketuai oleh Setyo Budiyanto memiliki utang budi kepada Jokowi. "Sehingga berbagai macam alasan dibuat kelembagaan KPK untuk tidak mengusut kasus Whoosh," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Sindir Klaim Prabowo Soal Pengangguran Terendah: Mungkin Datanya Tak Lengkap
PPN & Cukai Bakal Turun? Ekonom Tantang Purbaya Berani Ubah Kebijakan!
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Jokowi dan Luhut Diisikan Terlibat
Pengamat: Purbaya, Menteri Pertama yang Ingin Rakyat Bisa Kaya Bersama, Apa Strateginya?