Prabowo Bongkar Modus Kapal Selam Kartel Narkoba: Ancaman Serius bagi Indonesia

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Prabowo Bongkar Modus Kapal Selam Kartel Narkoba: Ancaman Serius bagi Indonesia
Presiden Prabowo Ungkap Modus Baru Kartel Narkoba: Gunakan Kapal Selam | RMOL.id

Presiden Prabowo Ungkap Modus Baru Kartel Narkoba: Gunakan Kapal Selam

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa jaringan kartel narkoba internasional kini semakin canggih dalam menjalankan aksi penyelundupan. Bahkan, menurutnya, ada kartel yang memiliki kapal selam untuk mengirim barang haram lintas negara.

“Ini masalah di seluruh dunia. Bahkan sekarang ada modus, si kartel-kartel narkoba punya kapal selam, saudara-saudara,” kata Prabowo saat memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu siang, 29 Oktober 2025.

Prabowo Apresiasi Kerja Keras Polri

Prabowo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri atas kerja keras mereka dalam melaksanakan tiga tugas utama yang ia berikan sejak awal masa pemerintahannya, yakni pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online.

“Sekarang sudah anda buktikan ke rakyat anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-cartel itu tidak akan mau kalah,” ujarnya.

Ancaman Narkoba bagi Masa Depan Bangsa

Menurut Prabowo, ancaman narkoba merupakan salah satu tantangan paling berbahaya bagi masa depan bangsa. Karena itu, ia meminta seluruh aparat untuk bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Jadi polisi harus lebih sigap, harus kompak kerjasama dengan TNI dengan bea cukai dengan kejaksaan semua lembaga kita harus jadi satu tim," tegasnya.

Perang Melawan Narkoba adalah Perjuangan Strategis

Prabowo menilai perang melawan narkoba adalah perjuangan strategis yang menentukan arah kemajuan Indonesia.

“Masalah narkoba ini sangat-sangat strategis. Kalau kita kalah, tidak mungkin kita menjadi negara maju,” kata Presiden.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar