Kemenkum Siapkan Lahan 6,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menawarkan lahan seluas 6,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang, Banten. Lokasi strategis ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan bagi masyarakat.
Rencana penyerahan lahan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. Pertemuan koordinasi ini membahas detail teknis pengalihan aset tanah negara untuk kepentingan sosial.
Lokasi Strategis untuk Pendidikan
Lahan seluas 6,8 hektare yang disiapkan pemerintah terletak di kawasan permukiman dengan kontur tanah yang rata, sehingga sangat ideal untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Lokasinya yang strategis di pusat permukiman akan memudahkan akses siswa dan masyarakat sekitar.
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa