paradapos.com | JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kembali disesuaikan mulai 1 Januari 2024.
PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga BBM ini di seluruh SPBU Indonesia pada Senin (1/1).
Dilansir dari laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga:
Gempa Bumi M 4,8 Guncang Kabupaten Sumedang di Malam Tahun Baru, Warga Panik hingga Keluar Rumah
Kemeriahan Malam Tahun Baru 2024 di Grand Mercure Malang Mirama dan Sky Lounge Malang
Harga BBM non subsidi yang mengalami penurunan di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, hingga Pertamax Green 95.
Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta, Pertamax kini dibanderol menjadi Rp12.950 per liter, dari sebelumnya Rp13.350 per liter.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat