Bagi mereka yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftar secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman resmi dtks.kemensos.go.id.
Alternatif lainnya adalah mendaftarkan diri secara offline melalui pihak desa atau kelurahan setempat.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar bansos BPJS KIS adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Cara Mendaftar Bansos BPJS KIS Online 2024
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar bansos BPJS KIS online:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat