paradapos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH pada tahun 2024.
Kali ini, bansos PKH difokuskan kepada para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.
Bansos PKH ini bernilai Rp600.000 dan dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Mendaftar Bansos BPJS KIS 2024
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar bansos BPJS KIS adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.
- Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat