Iklan Pinjol dan Investasi Ilegal Makin Gencar, Masyarakat Diminta Waspada, Jika Ketemu Laporkan Saja

- Jumat, 15 Desember 2023 | 14:40 WIB
Iklan Pinjol dan Investasi Ilegal Makin Gencar, Masyarakat Diminta Waspada, Jika Ketemu Laporkan Saja

Satgas Pasti OJK, sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal.

OJK juga telah melakukan pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan.

Disamping itu, strategi sosialisasi dan edukasi masif dan efektif kepada masyarakat juga harus digencarkan. Agar informasi yang disampaikan, sampai kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga: Menu Murah Meriah, Ringan Dikantong Namun Tetap Enak Menggoyang Lidah, Ini Resep Tahu Siram yang Jadi Hidangan Istimewa

Perlu diketahui, keberadaan Satgas Pasti ditegaskan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

OJK bersama otoritas, kementerian, dan juga lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Dimana, sejak tahun 2017 Satgas Pasti OJK, telah menghentikan sedikitnya 7.502 entitas keuangan ilegal. Pada 2023 hingga akhir Oktober, Satgas sudah memblokir sedikitnya 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjol ilegal.

Artikel asli: metrojambi.com

Halaman:

Komentar