Sekda Sultra menyampaikan bahwa meskipun harga cabai merah keriting berada di bawah rata-rata nasional, harga cabai rawit di Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan di atas harga rata-rata nasional, mencapai Rp. 131.900 per kg per 13 Desember 2023.
Dalam tanggapannya, Sekda Sultra mengungkapkan bahwa upaya telah dilakukan untuk menstabilkan harga cabai di daerahnya. Gerakan tanam cabai telah dilaksanakan, melibatkan sekolah-sekolah dari SMA/SMK yang memiliki lahan untuk menanam cabai. Total 2,7 juta bibit cabai ditanam, dan sebagian cabai juga didatangkan dari Sulawesi Selatan untuk memenuhi kekurangan produksi akibat dampak El-nino.
"Kita mendatangkan sebagian cabai dari Sulawesi Selatan dengan produksi sedikit karena kemarin di Sultra mengalami dampak El-nino dan produksinya kurang dari biasanya," ungkap Sekda Sultra.
Rakor virtual ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga cabai di berbagai provinsi dan mencari solusi bersama demi stabilitas harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Akan tetapi, peran dan keputusan selanjutnya terkait tindak lanjut dari rapat tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
( Firdaus ).***
Artikel asli: acehpolitika.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat