paradapos.com- Pemerintah telah menyiapkan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2023 Tahap 3.
Pencairan ini akan dilakukan mulai Desember 2023 hingga Januari 2024.
Pada tahap ini, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan hingga Rp750 ribu per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun.
Bansos PKH merupakan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan dasar hidup, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kategori Penerima Tahap 3
Pada tahap 3 ini, KPM akan menerima bantuan berdasarkan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
KPM yang telah terdaftar dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat