Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Bansos PKH 2024, Cek Penerimanya dengan 2 Cara Mudah Ini!

- Minggu, 07 Januari 2024 | 23:40 WIB
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Bansos PKH 2024, Cek Penerimanya dengan 2 Cara Mudah Ini!
  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode acak yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2024, maka akan muncul informasi bahwa Anda merupakan "KPM PKH".

Cara kedua:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTPUnggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  3. Klik tombol "Buat Akun".

Setelah akun Anda berhasil dibuat, Anda dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dengan cara masuk ke aplikasi dan memilih menu "Cek Bansos".***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar