Kasus Viral Mobil Jeep Rubicon Plat Palsu Milik AKP Ramli di Polrestabes Makassar
PARADAPOS.COM - Sebuah kasus viral di media sosial menyorot AKP Ramli, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar. Ia ketahuan menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna oranye dengan nomor polisi DD 501 JR yang diduga kuat merupakan plat palsu atau bodong.
Mobil mewah tersebut diketahui digunakan oleh Ramli untuk beraktivitas ke kantor dan terparkir di halaman parkir Polrestabes Makassar. Video yang merekam keberadaan mobil ini pun menyebar luas dan memicu sorotan publik.
Pimpinan Propam Turun Tangan Periksa AKP Ramli
Merespons viralnya kasus ini, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa AKP Ramli terkait dugaan penggunaan plat nomor palsu pada mobil Jeep Rubicon-nya.
“Sudah kami periksa,” ujar Zulham kepada wartawan pada Senin (13/10).
Zulham menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, baik dari segi etik maupun disiplin. Meski demikian, ia belum merinci secara detail bentuk sanksi apa yang akan dijatuhkan.
“Akan diberikan sanksi. Bisa kode etik atau disiplin,” tandasnya.
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan
SBY vs Jokowi: Purbaya Klaim Zaman SBY Rakyat Makmur, Mesin Ekonomi Jokowi Pincang