Muhammad Kerry Adrianto, yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, bersama empat orang lainnya didakwa terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025.
Selain Kerry, para terdakwa dalam perkara korupsi ini adalah:
- Agus Purwono (mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
- Yoki Firnandi (mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)
Kasus ini berawal ketika Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin (mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional) menerima permintaan dari Kerry Adrianto dan Dimas Werhaspati. Permintaan tersebut terkait pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan menambahkan klausul "pengangkutan domestik", yang membuat kapal tersebut hanya dapat disewa oleh PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).
Berdasarkan dakwaan jaksa, Kerry Adrianto, Gading, dan Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) diuntungkan sebesar Rp2,9 triliun dari kegiatan sewa terminal bahan bakar di Merak. Secara total, ketika digabung dengan keuntungan dari penyewaan tiga kapal, keuntungan yang diperoleh kelompok ini mencapai sekitar Rp3 triliun.
Seluruh terdakwa didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp285 triliun akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/13/683073/kerry-adrianto-cs-didakwa-rugikan-negara-rp285-triliun-
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo