Sebanyak 2.248 pinjol ilegal distop OJK sepanjang 2023, berikut rinciannya

- Selasa, 09 Januari 2024 | 14:40 WIB
Sebanyak 2.248 pinjol ilegal distop OJK sepanjang 2023, berikut rinciannya

Sepanjang tahun 2018, total 106 investasi ilegal dan 404 gadai ilegal diblokir, dan pada 2017 sebanyak 79 investasi ilegal dihentikan.

Baca Juga: Mengenal Mutiara Baswedan, putri sulung Anies yang selalu ingat nasihat hidup dari ayahnya

Dengan demikian, selama periode 2017-2023, total 8.149 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan, dengan rincian 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam merespons berbagai tawaran layanan pinjol agar tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal yang merugikan finansial.

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS maupun pada aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.(*)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Halaman:

Komentar