Dalam investasi reksadana, pemula dapat memilih berbagai jenis reksadana sesuai dengan tujuan investasinya. Jenis reksadana antara lain Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Proteksi dan Reksa Dana Indeks. Berbagai pilihan reksadana juga menentukan imbal hasil yang didapatkan dan profil resikonya, namun umumnya memberikan keuntungan yang stabil. Kini, terdapat banyak pilihan reksadana online untuk memudahkan pemula berinvestasi dan dapat dimulai dengan modal yang tidak harus besar.
3. Deposito
Setelah mengenal reksadana, instrumen investasi selanjutnya yang dapat dipilih yaitu deposito. Deposito adalah investasi yang melibatkan penyimpanan dana pada bank dalam jangka waktu tertentu dengan tingkat bunga yang tetap mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Meskipun return deposito umumnya tidak lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya, ini merupakan pilihan investasi yang tergolong aman untuk pemula dan dapat diandalkan, terutama dari sisi keamanan. Sesuai ketetapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penawaran suku bunga deposito bank umum biasanya sebesar 4%.
Investasi deposito cocok untuk investasi jangka pendek, seperti dana darurat atau kebutuhan mendatang yang pasti.
Baca Juga: Puan Maharani: Laga Badminton Merah Meriah Mendukung Generasi Muda dan Gen Z Cinta Akan Olahraga
4. Obligasi
Investasi obligasi adalah investasi yang melibatkan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Jika dibandingkan dengan saham, investasi obligasi dapat dikategorikan lebih aman, meskipun imbal hasilnya dapat dikatakan lebih rendah. Obligasi dapat dijadikan pertimbangan bagi pemula yang ingin berinvestasi dengan resiko yang lebih rendah.
Oleh karena itu, obligasi merupakan investasi yang cocok untuk pemula yang memiliki tujuan jangka menengah hingga panjang. Imbal hasilnya dapat terdiri dari bunga tetap atau bunga yang berubah-ubah, tergantung pada jenis obligasi yang dipilih.
Tidak perlu khawatir jika memiliki investasi obligasi, karena pemerintah sendiri yang langsung menjaminnya, sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah gagal membayar kupon kepada pemegang obligasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Raperda KTR DKI: Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah Picu Pro Kontra, Ini Dampaknya
MotionTrade Lite vs Pro: Review Fitur & Keunggulan untuk Pemula dan Profesional
CBRE (Cakra Buana Resources Energi) Proyeksi Kinerja Kuartal IV-2025: Analisis Lengkap dan Dampak Akuisisi Hilong 106
Struktur Kepemilikan CTRA: Keluarga Ciputra Kuasai Mayoritas Saham