paradapos.com - PT Cita Mineral Investindo Tbk atau CITA menjual sejumlah aset tetap perusahaan.
Aset yang dijual CITA berupa kendaraan, alat berat, mesin dan peralatan, dan barang persediaan berupa spare part.
Berbagai aset tetap tersebut dijual ke sejumlah perusahaan yakni PT Marina Bara Lestari, PT Lima Srikandi Jaya, dan PT Mitra Kemakmuran Line.
Sejumlah aset tetap tersebut dijual dengan nilai total Rp13,12 miliar.
Hal tersebut dilakukan perusahaan ini sebagai dampak dari diberlakukannya larangan ekspor bauksit oleh Pemerintah Indonesia sejak Juni 2023.
Penjualan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan optimalisasi kinerja terkait dengan adanya larangan ekspor bauksit.
Baca Juga: Dapat Pinjaman Dana Senilai Rp1,5 Triliun, Aset PT Cita Mineral Investindo Tbk Merangkak Naik!
Artikel Terkait
Laba Bersih Mr DIY (MDIY) Tembus Rp790 Miliar Hingga Kuartal III 2025, Tumbuh 12.7%
Target Marketing Sales PANI 2025 Turun Jadi Rp4,3 Triliun, Tapi Penjualan Residensial Melonjak 234%
CBDK Pangkas Target Marketing Sales 2025 Jadi Rp508 Miliar, Ini Penyebabnya
12 Startup Tandatangani MoU dengan Investor di Pertamuda Seed & Scale 2025, Bukti Inovasi Energi Berkelanjutan