Namun, para petani di daerah tersebut hanya penerima alokasi pupuk subsidi sebanyak lima kuintal saja.
“ Ketika petugas PPL-nya ditanyakan justru mengatakan tidak tahu dengan luas tanah yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, jawaban yang disampaikan petugas PPL itu dinilai tidak logis.
Sebab, sebagai petugas yang sudah lama bertugas di wilayah tersebut seharusnya sudah memahami dengan luasan lahan milik petani.
Siswo mengatakan, Dispertangan harus mengevaluasi kinerja PPL pertanian.
Sehingga Agar petani tidak terus-terusan dirugikan.
“Kami sudah tekankan. Apabila ada temuan di lapangan tentang alokasi yang harusnya luas tapi ternyata hanya dikasih sedikit, maka Dinas Pertanian segera menindaklanjuti temuan tersebut,”tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsitubondo.jawapos.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat