Penyaluran bantuan ini biasanya dilakukan lebih awal dan tanpa pemberitahuan, sehingga penerima manfaat bisa langsung mencairkan melalui ATM terdekat apabila bantuan sudah masuk rekening.
Sementara itu, untuk penerima manfaat yang tidak memiliki KKS merah putih, bantuan akan disalurkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Penerima manfaat harus menunggu surat undangan dan datang ke Kantor Pos sesuai tanggal tercantum.
Untuk melihat jadwal pencairan dan tahapannya, penerima manfaat dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, penerima manfaat akan diminta mengisi identitas pribadi yang akan dilihat status pencairannya.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan bantuan BPNT 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat