SANGALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dan Bupati Banggai Amirudin mendatangi kantor Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kedatangan Gubernur Sulteng dan Bupati Banggai diterima langsung Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf di Kantor SKK Migas.
Pertemuan ini membahas hak partisipasi 10 persen di blok migas yang berada di Kabupaten Banggai, Sulteng.
Baca Juga: Bupati Amirudin, Kepala BRIDA Banggai, dan Kemenkumham Sulteng Temui DJKI
Karena itu, pertemuan ini juga dihadiri Direktur Utama PT Banggai Energi Utama Ahmad Zaidi.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Sulteng menyampaikan dukungannya atas perseroan daerah Banggai Energi Utama untuk mengelola hak partisipasi 10 persen.
Bupati Banggai Amiruddin menyampaikan Gubernur Sulteng sudah menyetujui Banggai Energi Utama yang ditetapkan sebagai penerima hak partisipasi 10 persen.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat