iNIndonesia - Eko Andalas selaku perwakilan warga lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) anak usaha ASTRA INTERNASIONAL mendatangi Kantor Kementerian Koordinatot Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat.
Selain itu Eko juga mendatangi Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita sudah diskusi bersama pihak ATR/BPN di Jakarta bahwa jika konflik masih terjadi HGU PT ana tidak bisa terbit,” kata Eko ditemui di Gedung ATR BPN Jakarta Selatan.
Eko juga telah melaporkan dugaan Tipikor PT ANA ke Menko Polhukam di Jakarta soal dugaan ngemplang pajak.
“Pasalnya 17 tahun PT ANA kami duga kuat tidak punya HGU,” kata Eko.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat