Penyaluran BLT Rp200 ribu Jumat, 2 Februari 2024. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino yang dapat menyebabkan perubahan pola panen dan inflasi.
Syarat Penerima BLT Rp200 Ribu
Adapun syarat yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan BLT Rp200 ribu Februari 2024.
Berikut ini syarat penerimaan BLT Rp200 Ribu:
1. Merupakan KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan ASN
3. Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat