Penyaluran BLT Rp200 ribu Jumat, 2 Februari 2024. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino yang dapat menyebabkan perubahan pola panen dan inflasi.
Syarat Penerima BLT Rp200 Ribu
Adapun syarat yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan BLT Rp200 ribu Februari 2024.
Berikut ini syarat penerimaan BLT Rp200 Ribu:
1. Merupakan KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan ASN
3. Memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kisah Sukses UMKM Go Digital: Jims Honey, Sovlo, Kanky Raih Omzet Miliaran
Reksa Dana untuk Pemula di Jawa Timur: Seminar Online BEI & MNC Asset Management
Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp5,6 Triliun, Proyek Infrastruktur Air Dominan
Saham CBRE Anjlok 7.54%: Analisis Lengkap Rugi Membengkak & Prospek Akuisisi Kapal