"Tercatat realisasi penerimaan pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh)," sebutnya.
Ia pun merincikan untuk setiap jenis pajak hingga November 2023, realisasi PPh mencapai Rp701 miliar, dikuti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp556 miliar.
Selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan sebesar Rp1,86 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp20,68 miliar.
Baca Juga: JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Lembata Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Apabila ditinjau berdasarkan sektor, Ayu mengungkapkan penerimaan pajak tersebut ditopang oleh tiga sektor dominan yaitu sektor administrasi pemerintahan dengan kontribusi sebesar 48 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 18 persen, dan sektor perdagangan sebesar 14 persen.
"Kita optimistis realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target," pungkas Kepala KPP Pratama Kupang Agung Ayu.***
Artikel asli: murianetwork.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat