KUPANG, VICTORYNEWS- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1,280 triliun. Penerimaan itu terhitung pada akhir November 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menjelaskan jumlah tersebut setara dengan 86 persen dari target yang ditetapkan tahun 2023 yaitu sebesar Rp1,490 triliun.
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Bagi Tips Jitu di Bolan, Kabupaten Malaka
"Kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh positif sebesar 4,92 persen jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun lalu di periode yang sama yaitu sebesar Rp1,220 triliun," jelas Ayu dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut penerimaan tersebut dari sejumlah wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Baca Juga: Hajar Alaves 3-0, Girona Rebut Kembali Posisi Puncak dari Real Madrid
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat