Baca Juga: Ketum PMI Jusuf Kalla Ajak Relawan Ikut Atasi Perubahan Iklim Dengan Gerakan Penghijauan
Dikatakan Umi, ketersediaan infrastruktur jaringan energi, air bersih dan jalan menjadi faktor penunjang penting yang sudah disiapkan sebelumnya, termasuk konektivitasnya dengan jaringan jalan tol Pejagan-Pemalang.
“Bagi pelaku usaha industri berbasis logam, Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah menyediakan lingkungan industri kecil (LIK) Takaru di lintas jalan pantura, tepatnya di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat,”jelas Umi, Senin (4/12/2023).
Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu sebagai sentra pelayanan terpadu.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal telah menggunakan sistem layanan terintegrasi secara elektronik online single submission risk based approach atau OSS-RBA yang ditunjang layanan inovatif lainnya seperti layanan antar izin gratis (Laris), pembayaran retribusi persetujuan bangunan gedung secara elektronik (e-PBG) hingga klinik layanan konsultasi prospek bisnis.
Baca Juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo Diapresiasi JSI, Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045
Perizinan di level pemerintah daerah ini dipastikan terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi. Ditegaskan Umi, pihaknya tidak ingin ada pungli atau gratifikasi yang mengidentifikasikan tata kelola perizinan yang buruk, proses yang rumit dan berbelit, implementasi regulasinya tidak jelas atau abu-abu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pantura.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Tarif Listrik November 2025 Tidak Naik: Fakta & Dampak Bagi Masyarakat
Penerima Bansos Dipangkas 2 Juta Orang, Ini Penyebab dan Dampaknya
Inflasi Oktober 2025: Telur dan Daging Ayam Jadi Penyumbang Utama, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI