UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di 2024, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

- Jumat, 29 Desember 2023 | 13:40 WIB
UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di 2024, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pada tahun 2024, PKH akan kembali diaktifkan dan menargetkan 10,8 juta penerima.

Bagi UMKM yang tidak terdaftar BPUM, mereka juga bisa mendapatkan bantuan dari PKH.

Besaran bantuan PKH untuk UMKM adalah sebesar Rp 3 juta per penerima.

Cara Mudah Mendaftar PKH 2024 untuk UMKM

Berikut adalah cara mudah mendaftar PKH untuk UMKM, cukup download aplikasi Cek Bansos.

Langkah 1: Download Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini tersedia secara gratis.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik "Buat Akun".

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar