Saham TOBA Anjlok 15%, TBS Energi Utama Bantah Isu Proyek PLTSa Rp50 Triliun

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:40 WIB
Saham TOBA Anjlok 15%, TBS Energi Utama Bantah Isu Proyek PLTSa Rp50 Triliun

Saham TOBA Anjlok 15%: TBS Energi Utama Tegaskan Tidak Terlibat Proyek PLTSa

Saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengalami penurunan tajam sebesar 15,00 persen pada perdagangan Rabu, 29 Oktober 2025, menyentuh level auto rejection bawah (ARB) di harga Rp850 per saham. Penurunan ini terjadi setelah perusahaan secara resmi menegaskan tidak terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sedang dipersiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi saham TOBA mencapai Rp384,93 miliar pada pukul 10.40 WIB. Dalam analisis performa saham TOBA, tercatat penurunan sebesar 22,27 persen dalam satu pekan terakhir dan penurunan signifikan sebesar 32,14 persen dalam satu bulan terakhir.

Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengambil bagian dalam penerbitan Patriot Bonds senilai Rp50 triliun yang rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek PLTSa tersebut. Direktur TBS Energi Utama, Juli Oktarina, menegaskan pada Selasa (28/10/2025) bahwa proyek PLTSa yang digarap Danantara belum menjadi fokus utama perusahaan saat ini.

"TOBA masih memprioritaskan pengembangan proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional," jelas Juli Oktarina dalam keterangan resminya.

Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Investor diingatkan bahwa keputusan pembelian atau penjualan saham sepenuhnya berada di tangan investor, dan disarankan untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar