"TOBA masih memprioritaskan pengembangan proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional," jelas Juli Oktarina dalam keterangan resminya.
Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Investor diingatkan bahwa keputusan pembelian atau penjualan saham sepenuhnya berada di tangan investor, dan disarankan untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat