"TOBA masih memprioritaskan pengembangan proyek energi yang sudah berjalan di berbagai wilayah regional," jelas Juli Oktarina dalam keterangan resminya.
Sementara itu, BPI Danantara berencana membuka proses lelang proyek PLTSa pada awal November 2025. Proyek ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Investor diingatkan bahwa keputusan pembelian atau penjualan saham sepenuhnya berada di tangan investor, dan disarankan untuk selalu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.
Artikel Terkait
Ledakan Saham Nvidia! GTC 2025 Pacu Nilai Pasar Mendekati Rekor USD 5 Triliun
MNC Peduli Gelar Pelatihan UMKM di Lido, Peserta: Tambah Pengetahuan dan Sangat Bermanfaat!
Prospek Saham ERAA 2025: Analis REKOMENDASI BELI, Target Rp600!
RATU Garap Gas Alam! Bentuk 2 Anak Usaha Baru untuk Ekspansi Besar