Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan Kemenko PMK: Perlindungan Nyata untuk UMKM Lawan Ritel Besar

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan Kemenko PMK: Perlindungan Nyata untuk UMKM Lawan Ritel Besar

Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Bukan Mematikan Ritel Besar, Tapi Menciptakan Pemerataan

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan mematikan ritel besar. "Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon.

Perlindungan bagi UMKM dalam Persaingan Sehat

Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini dirancang untuk menciptakan pasar yang sehat dimana semua pelaku usaha, termasuk UMKM, dapat tumbuh dalam persaingan yang sehat. UMKM, terutama usaha mikro seperti warung kelontong, seringkali memiliki keterbatasan dalam menghadapi penetrasi ritel besar yang didukung modal kuat.

Halaman:

Komentar