Sebab, keterangan ketiga saksi dan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti sah belum masuk dalam prosedur penyidikan karena pihak keluarga harus terlebih dahulu menjalani proses visum.
Baca Juga: Harga Tiket dan Benefit Fanmeeting Kim Seonho Jakarta, Termurah 1,3 Juta
Agus Riyanto mengaku heran dengan sikap polisi. Menurut dia, ketiga alat bukti sah tersebut sudah cukup untuk melancarkan proses penyidikan.
“Saya jadi heran, padahal sudah ada 3 alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke prose penyidikan. Waktu saya mau bikin laporan, pihak polsek bilang mereka sudah buat laporannya. Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa,” ungkap Agus.
Agus mengatakan, keluarga memperjuangkan keadilan hukum mengatakan, keluarga memperjuangkan keadilan hukum atas kejadian yang telah terjadi pada Dante.
Baca Juga: Gara-gara Kany Asik Drakoran Bareng Key SHINee, Drama-drama Ini Mengalami Kenaikan Rating
Oleh karena itu, dia berharap pelakunya segera ditangkap, karena ini menyangkut nyawa. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alonesia.com
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412