paradapos.com - Penyanyi sekaligus rapper asal Korea Selatan dari group Big Bang, G-Dragon yang memiliki nama asli Kwon Ji Yong, yang diduga menggunakan narkoba, sempat menjalani penyelidikan selama empat jam di Kantor Polisi Nonhyeon di Incheon atas dugaan kasus penggunaan narkoba.
G-Dragon yang juga biasa dipanggil dengan sebutan GD akhirnya dibebaskan dari kecurigaan penggunaan narkoba.
Menurut kabar yang beredar, GD memutuskan untuk tidak menandatangani kontrak eksklusif dengan Galaxy Corporation atau biasa disebut Galaxy.
Rapper berusia 35 tahun tersebut mengakhiri kontraknya di bawah naungan agensi YG Entertainment, salah satu agensi hiburan terbesar di Korea Selatan pada bulan Juni lalu. YG Entertainment merupakan agensi yang membesarkan nama GD.
G-Dragon, yang memulai debutnya di grup Big Bang milik YG Entertainment pada tahun 2001, telah menunjukkan konsistensi dengan bekerja di satu tempat selama lebih dari 20 tahun.
Kemudian, mantan anggota grup yang bernama Seungri dan T.O.P. mengundurkan diri dari grup, dan aktivitas Big Bang tidak berjalan dengan mudah.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412