KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum

- Sabtu, 01 November 2025 | 09:25 WIB
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum

KPK Konfirmasi Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Berjalan

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025.

“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa tim penyelidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan bukti. Namun, identitas pihak yang telah diperiksa, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Direksi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), belum dibeberkan kepada publik.

Bentuk Dugaan Korupsi Masih Didalami

Terkait bentuk dugaan korupsi, Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk apakah terdapat markup anggaran, suap, atau gratifikasi dalam proyek kereta cepat Whoosh tersebut.

Ketika ditanya tentang potensi pemanggilan mantan pejabat tinggi seperti Jokowi, Luhut, atau Mahfud MD, Budi menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan proses penyelidikan.

"Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini," pungkas Budi.

Halaman:

Komentar