Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi
Dukungan publik terhadap Polda Metro Jaya terus meluas pasca penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dukungan Organisasi Masyarakat dan Tokoh Nasional
Berbagai organisasi masyarakat seperti Indonesia Police Watch (IPW), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gereja Pusat Pantekosta Indonesia (GPPI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan langkah penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum.
Pernyataan Resmi Indonesia Police Watch
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan bukanlah bentuk kriminalisasi. "Terdapat perbuatan faktual yang dilakukan secara terbuka di muka umum melalui media massa dan media sosial," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.
Dugaan Tindak Pidana yang Dilakukan
Roy Suryo cs diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan perbuatan pidana yang diselidiki melampaui sekadar Pasal 310 KUHP.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik