Roy Suryo Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya

- Kamis, 13 November 2025 | 15:25 WIB
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya

"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," jelasnya.

Kuasa Hukum Protes Penetapan Tersangka

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menilai penyidik Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. Ia menyoroti bahwa bukti utama, yaitu ijazah asli Jokowi, dinilai tidak pernah dihadirkan dalam proses penyidikan.

“Ijazah itu bukti utama, tapi sampai sekarang tidak pernah dihadirkan,” tegas Khozinudin.

Khozinudin juga menyampaikan protes mengenai perbedaan perlakuan hukum. Ia menyebutkan contoh kasus lain, seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang masih berstatus tersangka setelah dua tahun, serta terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, yang belum dieksekusi.

Kronologi Kedatangan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo tiba sekitar pukul 10.16 WIB, Rismon Sianipar hadir dengan jas abu-abu, sementara Dokter Tifa telah tiba lebih awal di Gedung Ditreskrimum. Kehadiran mereka didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah pendukung.

Halaman:

Komentar