Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk memeriksa Bobby Nasution.
KPK Fokus pada Pihak Pemberi dan Penerima Suap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus penyelidikan lembaganya masih pada pihak-pihak yang secara langsung diduga terlibat dalam tindak pidana suap. "Sampai dengan saat ini belum (menemukan). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan suap, pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek jalan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.
Pemeriksaan Saksi Sudah Dilakukan untuk Melengkapi Barang Bukti
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyidikan telah mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Langkah ini bertujuan untuk melengkapi informasi dan data yang diperlukan oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah terkumpul, KPK menilai berkas perkara ini sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
Desakan ICW dan Permintaan Majelis Hakim
Desakan untuk memeriksa Bobby Nasution dalam kasus suap PUPR Sumut ini juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW meminta KPK untuk memeriksa dan menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan, serta mengembangkan penyelidikan dengan mendalami kemungkinan keterlibatannya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Desakan ini semakin mengemuka setelah Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa dari pihak swasta meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution.
Artikel Terkait
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Restorative Justice KUHAP Baru untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi
Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara: Dampak Lingkungan & Desakan ke Satgas
Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus, Ini Penyebab Aniaya Siswa SPN Polda NTT