Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi-Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang

- Jumat, 09 Januari 2026 | 18:25 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi-Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi-Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang

Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi-Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, memberikan sindiran tajam menyusul langkah dua kliennya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

Khozinudin mengibaratkan para pengkhianat seperti muatan berlebihan pada sebuah kendaraan. "Keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan, membuat laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Dinamika Biasa: Ada yang Lurus, Ada yang Bengkok

Meski menyindir, Khozinudin menilai tindakan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Jokowi pada Kamis (8/1/2026) itu hanyalah dinamika hidup biasa. Pertemuan ini terjadi dalam konteks kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang menjerat mereka.

"Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut," tegasnya.

Khozinudin kemudian menyampaikan kalimat penegas: "Ada pejuang ada pecundang."

Ajakan Introspeksi: Jangan Berjuang Cari Pamrih

Lebih lanjut, kuasa hukum itu menyatakan bahwa langkah kedua tersangka itu justru harus dijadikan bahan introspeksi bagi semua pihak. Ia mengingatkan agar perjuangan tidak dilandasi oleh kepentingan materi atau pujian.

"Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan," pesan Ahmad Khozinudin menutup pernyataannya.

Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi ini menjadi sorotan publik, menandai perkembangan baru dalam kasus hukum yang melibatkan mereka sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar