KPK Usut Dugaan Aliran Dana dari Mardani Maming ke PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mardani Maming sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) sejak tahun 2022.
KPK Sambut Baik Temuan Audit Keuangan PBNU
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya akan segera melakukan tindak lanjut. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12/2025) malam.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," jelas Asep.
Kewajiban Hukum KPK dalam Melanjutkan Kasus
Asep menambahkan, jika benar ada aliran dana terkait tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka menjadi kewajiban lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan upaya penegakan hukum. KPK masih mengkaji waktu pelaksanaan audit tersebut, apakah dilakukan sebelum atau setelah penanganan perkara pidana korupsi.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan. Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya.
Latar Belakang Kasus Mardani Maming
Sebelumnya, pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming yang juga mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu untuk memberikan persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Kini, dengan adanya temuan audit keuangan PBNU, penyelidikan KPK diperkirakan akan meluas untuk mengusut kebenaran dan konteks aliran dana dari terpidana kasus korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Disidang Etik Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati
Bupati Pekalongan dan Gubernur Jateng Berselisih Klaim Soal Lokasi Saat OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Saat Isi Daya Mobil Listrik