KPK Usut Dugaan Aliran Dana dari Mardani Maming ke PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti temuan audit yang mengungkap dugaan aliran uang dari mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mardani Maming sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) sejak tahun 2022.
KPK Sambut Baik Temuan Audit Keuangan PBNU
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya akan segera melakukan tindak lanjut. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12/2025) malam.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," jelas Asep.
Artikel Terkait
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar
MAKI Desak KPK Telusuri Aliran Dana Rp100 Miliar Mardani Maming ke PBNU: Dugaan Suap?
Mutasi Jaksa Nurcahyo ke Kajati Kalteng Usai Tangani Kasus Nadiem Makarim