KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebagian dana non-bujeter Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) diduga mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dana ini bersumber dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank pelat merah tersebut.
Pernyataan Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dana non-bujeter tersebut berasal dari sebagian anggaran belanja iklan BJB. "Sebagiannya sekitar 50 persen, atau sekitar Rp 200-an miliar, masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB," ujarnya pada Rabu (17/12).
Budi menambahkan, dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil. Hal inilah yang mendasari penyitaan sejumlah aset milik RK oleh KPK.
Aset Ridwan Kamil yang Disita KPK
Hingga saat ini, KPK telah menyita beberapa aset yang terkait dengan kasus ini, di antaranya:
- 1 unit motor merek Royal Enfield atas nama Ridwan Kamil.
- Sejumlah uang yang digunakan untuk pembelian mobil Mercedes Benz dari Ilham Habibie, anak mantan Presiden BJ Habibie.
Penyitaan dilakukan terhadap aset atas nama RK maupun aset lain yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa (2/12) selama kurang lebih 6 jam. Usai pemeriksaan, RK menyatakan lega dapat memberikan klarifikasi.
Artikel Terkait
Adimas Resbob Resmi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Kronologi Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi Kasus Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya 10 Menit, Tak Boleh Disentuh