Sebagai tindak lanjut permohonan Roy Suryo Cs, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus pada Senin, 15 Desember 2025. Salah satu momen penting dalam forum tersebut adalah penunjukkan ijazah asli atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, yang disita dari pelapor," jelas Kombes Iman Imanuddin.
Komitmen Akuntabilitas dan Kepastian Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa gelar perkara khusus ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyidikan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin profesionalitas dalam penanganan perkara.
"Gelar perkara khusus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal guna menjamin objektivitas penyidikan," kata Budi Hermanto.
Penyidik kini akan memenuhi semua rekomendasi dari gelar perkara khusus tersebut untuk kelengkapan berkas perkara sebelum memberikan kepastian hukum akhir.
Artikel Terkait
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus Korupsi Iklan
Adimas Resbob Resmi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara