KPK Didorong Periksa Gatot Nurmantyo Terkait Dugaan Korupsi Program Cetak Sawah
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk memeriksa mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo. Desakan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam program cetak sawah pada periode 2015-2017 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Perwakilan mahasiswa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi), Fawait, menegaskan pentingnya tindakan hukum. "Kami mendesak KPK untuk berani melakukan proses hukum dan memeriksa Gatot Nurmantyo atas dugaan korupsi cetak sawah dan dugaan banyaknya sawah fiktif," ujarnya dalam keterangan pers tertulis.
Menurut penjelasan Fawait, akar masalahnya terletak pada potensi maladministrasi. Kegiatan cetak sawah yang dilakukan TNI saat Gatot Nurmantyo menjabat sebagai KSAD, berdasarkan MoU dengan Kementerian Pertanian, dinilai tidak memiliki aturan teknis, keuangan, dan pertanggungjawaban yang jelas. "Kegiatan itu tidak transparan, akuntabilitas dan kepastian hukum masih belum jelas," ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial