Direktur Eksekutif Kosasi, Rizki Abdul Rahman Wahid, menambahkan bahwa program ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan tersebut menyoroti kerugian negara yang sangat besar. "Tidak hanya itu. Akibat program cetak sawah yang tidak sesuai dengan Sistem Investigasi dan Desain (SID) yang akurat, banyak sawah yang tidak jelas kepemilikannya, sawah yang tidak bisa ditanami, hingga menimbulkan kerusakan alam," jelas Rizki.
Kosasi mengidentifikasi setidaknya tiga indikator perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Indikator pertama adalah tidak adanya aturan yang jelas. Indikator kedua adalah temuan BPK atas kerugian negara. Indikator ketiga adalah dampak kerusakan alam yang ditimbulkan.
Melalui aksinya, Kosasi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap program cetak sawah yang melibatkan Gatot Nurmantyo. Koalisi ini juga menyatakan dukungan penuh bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara triliunan rupiah ini.
Rizki menutup dengan pernyataan tegas, "Apabila KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi."
Artikel Terkait
KPK Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: Tersangka, Kronologi, dan Update Terbaru
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial