KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Lingkaran Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif menelusuri aliran dana dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Investigasi ini menyasar kemungkinan aliran dana tersebut mengalir ke orang-orang dekat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Fokus Penyidikan KPK: Dari Hukum hingga Dana Non-Budgeter
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak pidana dalam proses pengadaan iklan. KPK juga mendalami dugaan setting nonprosedural dalam pengadaan barang dan jasa di bank bjb.
Lebih lanjut, Budi menyatakan, KPK juga menyusuri ke mana saja dana non-budgeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan yang tidak digunakan ini merembes. Merembesnya ini ke mana saja. Berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir untuk pihak-pihak lainnya, atau juga dialihkan untuk aset, misalnya,
ujarnya pada Minggu, 4 Januari 2026.
Ridwan Kamil Diperiksa dan Barang Bukti Disita
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 6 jam pada Selasa, 2 Desember 2025. Langkah penyidikan telah dimulai lebih awal dengan penggeledahan.
Pada Senin, 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, barang elektronik, 1 unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit mobil Mercedes Benz.
Operasi penggeledahan diperluas ke 11 lokasi lainnya. Secara keseluruhan, KPK menyita berbagai barang bukti penting seperti dokumen, catatan keuangan, deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset properti berupa tanah dan bangunan.
5 Tersangka yang Sudah Ditentukan KPK
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan bank bjb ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank bjb)
- Widi Hartono (mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb)
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres)
- Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama)
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Artikel Terkait
MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
KPK Perluas Penyidikan Safe House Pejabat Bea Cukai Usai Temukan Rp5 Miliar di Koper
Polri Minta Maaf dan Janji Proses Hukum Transparan atas Kematian Siswa MTs Diduga Dianiaya Brimob
Mantan Kapolres Bima Kota Diberhentikan Tidak Hormat Usai Terjerat Kasus Narkoba