PARADAPOS.COM - Seorang anggota Polri berpangkat Bripda berinisial DP ditemukan tewas di Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu (22/2). Korban yang awalnya dilaporkan sakit dan dilarikan ke RSUD Daya, diduga kuat mengalami penganiayaan oleh seniornya, berdasarkan temuan memar dan pendarahan pada tubuhnya. Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah memeriksa enam orang dan melakukan visum serta otopsi di RS Bhayangkara untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti.
Proses Penanganan dan Pemeriksaan Awal
Kejadian ini berawal dari laporan Direktorat Samapta Polda Sulsel yang menerima keluhan korban usai salat subuh. Awalnya, DP dilaporkan jatuh sakit di asrama dan segera dilarikan ke RSUD Daya. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga, yang awalnya dikabari bahwa korban sakit, kemudian menemukan kejanggalan saat melihat jenazah. Terdapat memar di tubuh dan darah di mulut almarhum, yang memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Merespons temuan ini, jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum guna memastikan ada tidaknya unsur penganiayaan.
Komitmen Propam untuk Transparansi
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia memastikan pemeriksaan medis dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan," paparnya dengan tegas di RSUD Daya.
Lebih lanjut, Zulham menjelaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional. Pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk rekan seangkat dan senior korban, masih terus berlangsung dan mungkin akan diperluas.
"Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa)," ujarnya.
Upaya Menemukan Fakta Medis dan Dukungan untuk Keluarga
Untuk mendapatkan kejelasan hukum, tim dokter di RS Bhayangkara melakukan visum luar dan dalam. Jika keluarga memberikan izin, otopsi juga akan dilakukan untuk mengetahui sebab kematian yang sebenarnya. Kombes Pol Zulham Effendi kembali menegaskan prinsipnya dalam penanganan kasus ini.
"Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam. Kalau memang keluarga mengijinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini, kita akan tangani secara profesional," jelasnya.
Ia juga menyampaikan tekad institusi untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. "Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Sementara menunggu proses visum selesai, keluarga korban yang terdiri dari ayahnya—seorang anggota Polres Pinrang berpangkat Aipda H Jabir—dan sang ibu, tetap setia menunggu di RS Bhayangkara. Rencananya, setelah seluruh pemeriksaan forensik usai, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
Artikel Terkait
Pegawai BUMN dan Guru ASN Ditangkap Usai Digerebek Istri di Hotel Tuban
Kadin Desak Pemerintah Batalkan Impor 105.000 Kendaraan Niaga dari India
Pemprov Jabar Larang Angkot dan Ojol Dua Pekan, Kompensasi Tunai Picu Pro-Kontra
Gaikindo Pertanyakan Rencana Impor 105.000 Kendaraan Niaga India