MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO

- Senin, 23 Februari 2026 | 04:50 WIB
MAKI Laporkan Menag ke KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi dari OSO

PARADAPOS.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pada Februari 2026. Laporan ini menyoroti dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), yang digunakan Menag untuk menghadiri sebuah acara peresmian di Sulawesi Selatan. Laporan tersebut memicu respons dari KPK yang menyatakan akan melakukan pendalaman, sementara Kementerian Agama menegaskan fasilitas transportasi itu merupakan inisiatif penyelenggara acara.

Laporan MAKI dan Seruan Transparansi

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, secara resmi membenarkan bahwa lembaganya telah menyampaikan laporan ke KPK. Aduan tersebut tercatat dengan nomor register 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026, yang didaftarkan pada 20 Februari 2026. Boyamin menekankan bahwa laporan ini dilatarbelakangi prinsip transparansi bagi pejabat publik.

Ia mendorong Menag untuk secara proaktif mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi dan data lengkap terkait perjalanan tersebut. Menurutnya, langkah ini justru dapat menjadi momentum bagi pejabat untuk menunjukkan keteladanan dalam akuntabilitas.

“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” ungkap Boyamin, Sabtu (21/2/2026).

Respons Hati-hati dari KPK

Menanggapi laporan yang beredar, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan. Tim penyidik sedang melakukan pendalaman awal dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terbuka untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

Setyo menegaskan bahwa tidak setiap pemberian fasilitas dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana tanpa kajian mendalam yang memeriksa konteks dan hubungannya dengan jabatan.

“Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia juga berharap Menag Nasaruddin dapat memiliki inisiatif untuk datang ke Direktorat Gratifikasi guna mempermudah proses analisis dan menjernihkan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.

Klaim Kemenag: Fasilitas Atas Inisiatif Penyelenggara

Merunut kronologi, penggunaan jet pribadi tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026. Saat itu, Menag melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah—sebuah fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah Yayasan Pendidikan OSO.

Kementerian Agama, melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar, memberikan penjelasan resmi. Pihaknya menegaskan bahwa penyediaan transportasi khusus itu murni merupakan inisiatif dan tanggung jawab OSO sebagai tuan rumah dan penyelenggara acara, mengingat padatnya agenda Menag.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib.

Lebih lanjut, Kemenag menyatakan bahwa kehadiran Menag dalam acara tersebut pada hakikatnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran serta tokoh masyarakat dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi umat. Penjelasan ini menempatkan peristiwa dalam perspektif fungsi kenegaraan, terlepas dari proses hukum yang kini tengah berjalan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar