Polri Minta Maaf dan Janji Proses Hukum Transparan atas Kematian Siswa MTs Diduga Dianiaya Brimob

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:25 WIB
Polri Minta Maaf dan Janji Proses Hukum Transparan atas Kematian Siswa MTs Diduga Dianiaya Brimob

PARADAPOS.COM - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyampaikan duka mendalam sekaligus permintaan maaf atas meninggalnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTsN) di Maluku Tenggara. Korban berinisial AT (14 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya, pada Kamis (19/2/2026) dini hari di Tual.

Pernyataan Duka dan Komitmen Penegakan Hukum

Dalam pernyataan resminya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya turut berduka cita dan berempati kepada keluarga korban. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Sabtu (21/2), menanggapi insiden yang telah mencoreng citra penegak hukum tersebut.

“Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” ucap Johnny.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu secara terbuka meminta maaf karena tindakan oknum anggotanya dinilai telah menyimpang dari nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman setiap anggota Polri. Ia mengakui bahwa insiden semacam ini berpotensi menggerus kepercayaan publik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu pers yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya, menekankan langkah tegas yang akan diambil institusinya.

Mengawal Proses Hukum Secara Transparan

Untuk memulihkan kepercayaan, Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat luas untuk turut mengawasi proses hukum yang akan berjalan. Undangan ini dimaksudkan sebagai bentuk konkret transparansi dan akuntabilitas Polri.

“Bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” jelasnya, menegaskan bahwa proses akan terus dipantau hingga persidangan tuntas.

Kronologi Tragis di Waktu Sahur

Berdasarkan informasi yang berkembang, peristiwa memilukan ini berawal di jalan Marren, Kota Tual, selepas waktu sahur. Bripka Masias diduga memukul AT menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Korban kemudian meninggal dunia tak lama setelah kejadian.

Motif pelaku didasari pada dugaan bahwa AT dan kakaknya, NK (15), akan melakukan balap liar. Namun, dugaan tersebut berakhir pada tindakan kekerasan yang berbuah tragedi dan merenggut nyawa seorang remaja.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar